SUKOHARJO - Guna menindaklanjuti surat dari Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan (TKPK) nomor TK.0202/D.IV/2316/2023, Soeharso Research Unit telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Penyelenggaraan Penelitian Klinik serta pelaksanaan Program SISRUTE (Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi). Direktorat TKPK diwakili oleh dr. Moh. Fiqri Qoidhafi dan dr. Amsal Amri yang menghadiri langsung di Auditorium RSO Soeharso Surakarta pada pukul 08.30 WIB, Selasa (03/10/2023).
Direktur Utama RSO Soeharso Surakarta, Dr. dr. Romaniyanto, Sp.OT(K) Spine, MARS menyambut baik serta berterima kasih atas kehadiran Direktorat TPKP. Beliau kemudian memaparkan self assessment yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Soeharso Research Unit.
Salah satu poin yang disampaikan yakni pada kondisi existing sesuai SOTK tahun 2023 di RS Ortopedi Soeharso Surakarta seluruh kegiatan penelitian klinik maupun non klinik merupakan tanggung jawab Soeharso Research Unit yang merupakan suatu Clinical Research Unit (CRU) yang struktur organisasinya disesuaikan dengan kebijakan rumah sakit. Sehingga dari permasalahan tersebut kemudian ditentukan langkah tindak lanjut yakni merencanakan pembentukan Unit Penelitian Klinik beserta dengan sarana prasarana pendukungnya di RS Ortopedi Soeharso Surakarta.
Dari monev ini juga terdapat catatan pelaksanaan SISRUTE pada RSO Soeharso Surakarta yang disampaikan oleh dr. Moh. Fiqri Qoidhafi dan dr. Amsal Amri, dimana pelaksanaan SISRUTE di RSO Soeharso Surakarta telah sesuai dengan yang diharapkan oleh Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan (TKPK) Kementerian Kesehatan.
Saat ini RSO terus berupaya melakukan pelayanan terbaik dalam pelaksanaan penelitian klinik dan penggunaan SISRUTE guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan melalui penelitian.